Prasasti Menjadi Bukti Fisik Pembangunan RTLH di Mallusetasi

BONE – Warga Desa Mallusetasi kini dapat melihat prasasti yang dipasang untuk mengabadikan proses lahirnya rumah baru milik Rosnawati sebagai bagian dari sejarah pembangunan desa.

Prasasti tersebut dipasang setelah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir sampai tahap penyelesaian dan berfungsi sebagai identitas permanen bahwa rumah itu dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pemasangan prasasti dan penyelesaian tahapan akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), menuntaskan seluruh proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan bertahap bersama masyarakat.

Prasasti ini menjadi dokumentasi yang memungkinkan generasi berikutnya mengetahui bahwa rumah tersebut lahir dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.

Keberadaan prasasti memperkuat pesan bahwa pembangunan tidak berhenti ketika bangunan selesai berdiri, tetapi juga harus meninggalkan catatan yang menginspirasi semangat kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *