Prasasti Tanda RTLH Titik 3 Dipasang di Rumah Warga Tunreng Tellue
BONE – Rumah Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini memiliki penanda resmi setelah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone membuat prasasti pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Penanda sederhana ini memberi makna terhadap pekerjaan yang telah dilakukan, mencatat rumah tersebut sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Ketika kegiatan TMMD berakhir, prasasti akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa itu.(Red/Cn).
