Rumah Ibu Rosmina di Tunreng Tellue Diberi Prasasti Untuk Menandai Sasaran RTLH

BONE – Sebuah prasasti kini terpancang di rumah Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue sebagai penanda bahwa hunian tersebut adalah titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Personel Satgas TMMD ke-129 mengerjakan pembuatan prasasti ini sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan pada sasaran RTLH. Fungsi prasasti adalah memberi identitas pada lokasi pembangunan yang dikerjakan.

Pemasangan dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) di lokasi rumah Ibu Rosmina. Karena pekerjaan dilakukan langsung di tempat, selain membenahi fisik, satgas juga meninggalkan penanda yang dapat dilihat pada masa datang.

Menurut warga, keberadaan prasasti mempermudah pencatatan lokasi pembangunan karena memuat nama sasaran, lokasi, dan pelaksanaan kegiatan.

Catatan tersebut menjadi bagian perjalanan rumah warga dalam pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *