Prasasti Diresmikan di Rumah Ibu Rosmina Penanda RTLH TMMD

BONE – Di Desa Tunreng Tellue, sebuah prasasti kini menghiasi rumah Ibu Rosmina sebagai penanda bahwa lokasi itu adalah sasaran pembangunan TMMD ke-129.

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone mengerjakan pembuatan prasasti pada rumah tersebut, yang termasuk RTLH titik 3.

Prasasti memiliki fungsi dokumentatif yang menyatakan rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu lokasi sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.

Pembuatan prasasti dilakukan pada Selasa (11/08/2026) dan menjadi bagian dari serangkaian pekerjaan menjelang penutupan TMMD ke-129.

Setelah proses pembangunan rampung dan personel meninggalkan lokasi, prasasti akan tetap menandai bahwa tempat itu pernah menjadi sasaran pembangunan. (Red/Wr).

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *