Rumah Sederhana Subani Jadi Objek Rehabilitasi TMMD 129 di Parangjoro

SUKOHARJO – Objek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berupa rumah milik Bapak Subani di Dukuh Sudimoro RT 02/RW 10, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol mulai dikerjakan personel Satgas TMMD bersama masyarakat, Sabtu (18/7/2026), dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0726/Sukoharjo, sekaligus menyimpan kisah harapan dari hunian tersebut.

Rumah milik Bapak Subani menjadi salah satu sasaran rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kini mulai dikerjakan oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat, Sabtu (18/7/2026).

Penetapan rumah tersebut sebagai sasaran program bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pendataan dan usulan Pemerintah Desa Parangjoro, kondisi bangunan dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Lantai rumah masih berupa tanah, dinding belum permanen, atap mengalami kebocoran, sementara sirkulasi udara dan sanitasi juga kurang memadai sehingga berisiko terhadap kesehatan serta keselamatan penghuni.

Melalui program RTLH, Satgas TMMD berupaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat. Pengerjaan dilakukan secara gotong royong, memperlihatkan kuatnya sinergi antara TNI dan warga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini menjadi bukti bahwa TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Kehadiran TNI di tengah warga diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik. Melalui TMMD, semangat kebersamaan diwujudkan dalam aksi nyata, menghadirkan harapan baru bagi keluarga yang membutuhkan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.(Red/Ap).

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *