Di Bone, Prasasti Jadi Penutup Pekerjaan RTLH
BONE – Walau sebuah bangunan dipakai setiap hari, proses pembangunannya sering terlupakan; untuk itulah penempatan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dianggap penting sebagai penanda akhir pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Prasasti bukan elemen besar, tetapi keberadaannya membuat lokasi pembangunan mudah dikenang setelah rangkaian kegiatan rampung. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan yang melekat pada bangunan tersebut.
Bagi Rosnawati, rumah itu menandai selesainya pekerjaan fisik. Bagi lingkungan sekitarnya, prasasti memberikan informasi tentang kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).
