Prasasti Resmi Tutup Pengerjaan Jambanisasi Titik 3 di Desa Langi
BONE – Di tengah kesibukan dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, telah dipasang sebuah prasasti sebagai penanda berakhirnya pengerjaan jambanisasi/MCK titik 3.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Penyelesaian sebuah sasaran fisik tidak semata-mata soal penutupan proses pembangunan; prasasti memberi identitas sehingga lokasi dapat menjadi rujukan setelah kegiatan selesai.
Letak prasasti yang berdampingan dengan pasar memudahkan masyarakat mengenali penanda tersebut, sehingga informasi mengenai sasaran fisik tetap terbaca tanpa harus bergantung pada dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).
