TMMD Ke-129 Hadirkan Sekat Kamar di Rumah Tidak Layak Huni Desa Langi

BONE – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1407/Bone tidak semata-mata membangun bangunan, tetapi juga memastikan setiap bagian rumah mampu memberi kenyamanan bagi penghuninya; hal itu terlihat saat personel Satgas TMMD bersama masyarakat mengerjakan pembuatan sekat kamar pada rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Ihwan Baso (30), warga Desa Langi, Kecamatan Bontocani.

Pembuatan sekat kamar menjadi salah satu tahapan penting dalam proses rehabilitasi rumah. Dengan adanya pembagian ruang, rumah yang sebelumnya terbuka kini mulai memiliki fungsi yang lebih baik, sehingga setiap anggota keluarga dapat menikmati ruang istirahat yang lebih nyaman dan memiliki privasi.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, Jumat (24/7), personel Satgas TMMD dan warga bekerja berdampingan mulai dari pengukuran hingga pemasangan rangka sekat. Kebersamaan tersebut menjadi gambaran nyata semangat gotong royong yang menjadi ciri khas pelaksanaan TMMD di Kabupaten Bone.

Program RTLH yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD Ke-129 tidak hanya mengejar target penyelesaian pembangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak dihuni. Berbagai tahapan pembangunan terus dilakukan secara bertahap agar hasilnya dapat dinikmati dalam jangka panjang.

Bagi keluarga Bapak Ihwan Baso, pembangunan sekat kamar menjadi perubahan yang berarti. Ruang yang sebelumnya menyatu kini mulai tertata, memberikan suasana rumah yang lebih nyaman sekaligus mencerminkan hadirnya perhatian negara hingga ke pelosok desa melalui program TMMD.(Red/Ns).

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *